“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang
isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga
memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih &
sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah
dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah
berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum
21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
(An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan,
supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat
49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu
perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra
32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang,
kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar
menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang
keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang
baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”
(An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An
Nisaa : 4)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,
bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan
menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat)
dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah
syaithan” (HR. Abu Dawud)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat,
sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di
antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari
Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir,
hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang
wanita yang tidak disertai mahramnya, karena
sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan
sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang
sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau
senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia
(dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima
(lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan
kerusakan yang luas” ( H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh
Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh
agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada
separuh yang lain” (HR. Al-Hakim dan At-Thohawi)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri,
apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila
diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga
harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al
Hadits)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : 1.
Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. 2.
Budak yang menebus dirinya dari tuannya. 3. Pemuda / i
yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang
haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu
menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih
terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang
mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu
sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah
kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah”
(HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang
hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling
hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang” (HR. Abu Ya¡Â?la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang
siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih
lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan
terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang
yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah
akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita
karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya,
Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita
karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya
atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan
kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab,
seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah
bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang
karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR.
Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang
paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al
Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau
lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah,
maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi
wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang
sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu
Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij
dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor
kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan)
untuk beralih kepada ibadah melulu.” (HR. Bukhari)
“Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan)
dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah”. (HR. Muslim)
“Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah
kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya,
jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda)
bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad)
“Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah
dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya),
dan tanda persetujuan seorang gadis ialah
diam (ketika ditanya). “(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
“Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya
dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela
menerima (pemberian) yang sedikit.”(HR. Ath-Thabrani)
“Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan
suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia
melihat wanita itu.” (HR. Bukhari)
“Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka
dia (isteri itu) akan masuk surga. “(HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
“Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami
dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya
dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya,
tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang
yang tidak disukai suaminya. “(HR. Ath-Thabrani)
“Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya
ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. “(Mutafaq’alaih)
“Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan
kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan
memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena
besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya.”(HR. Ahmad)
“Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya
hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai
hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu
sampai isterinya selesai hajatnya. “(HR. Abu Ya’la)
“Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya,
janganlah menghinggapinya seperti burung
yang bertengger sebentar lalu pergi. “(HR. Aththusi)
“Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada
hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya
menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan
rahasia isterinya kepada orang lain. “(HR. Muslim)
“Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok.
Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh
manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya
maka kamu mematahkannya. “(HR. Ath-Thahawi)
“Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang
paling dibenci Allah. “(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
“Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius)
dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian,
nikah dan rujuk. “(HR. Abu Hanifah)
“Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya
menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel
maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. “(Mutafaq’alaih)
“Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang
menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang
menyetubuhi isteri pada duburnya. “(HR. Tirmidzi)
makasih buat rangkumannya.
By: huda on April 18, 2010
at 7:18 am
Saya takjub dengan website anda, walaupun ini merupakan kunjungan perdana saya, namun artikel yang anda bahas membuat saya tertaik untuk menjadi pembaca setia, apabila diijinkan, saya ingin menggunakan web anda menjadi sumber artikel saya mengenai pernikahan, dan saya akan segera membacklink tulisan ini. Semoga berkenan, terimakasih.
By: pernikahan on Juli 9, 2011
at 12:36 am
mohon maaf,,bagi pemilik artikel ini,,,bila anda berkenan&tida keberatan….ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan…mengenai perwalian nikah…..ada sebagian para ulama mengatakan..sarat syah pernikahan di karnakan karna adanya seorang wali….?itu smua berlaku tuk seorang gadis /berlaku tuk smua?????dan ada sebagian besar mengatakan,,,,bagi seorang janda yang mau menikah….ada wali malah bagus,,dan nda ada wali jua sah,,,,itu yang membuat banyak kalangan menjadi bingung dan cendrung tuk melangkah,,,sedangkan keterangan di atas menyebutkan ???bahwa syarat syah sebuah pernikahan ,,itu karna adanya seorang wali….tolong di jelaskan menurut berdasarkan alqur an dan hadis,, agar kami mengerti hukum yang asli dan yang palsu,,,,,,jujur saja ,,saat ini saya berada di negeri arab saudi,,,di sini kususnya orang indinesia ,,saya sering mendatangi undangan pernikahan,,,,dalam pernikahan itu saya menyaksikan secra langsung akad nikah,,dengan cara spt yang saya sebutkan di atas,,,dan dr masing2 tata caranya lain..makanya banyak yang ragu,dan niat hati bertanya agr kami nda salah jalan,sekian dr saya
By: imam mahmudi on Februari 15, 2012
at 4:44 pm
sebaiknya anak muda jangan pacaran itu tidak baik lho …………..
ada setan
By: endang on April 27, 2010
at 1:24 pm
nikah aja yuk……
By: nurhadi sinaga on Juni 25, 2012
at 2:16 am
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah”
(HR. Bukhari)
By: agan noer on Mei 3, 2010
at 8:39 am
maksud dr hadits tersebut apa ka?
By: Lya on Juli 20, 2011
at 6:42 am
terima kasih atas rangkuman2 di atas………
By: arifin on Mei 4, 2010
at 9:46 am
thank ya
By: andrea on Juli 7, 2010
at 2:18 pm
pacaran no, nikah yes….. tp kalo mo nikah tlg di cariin calon ya…. yg soleha
By: kakashi on September 24, 2010
at 3:19 am
berdoa lah serta berusha
sesungguh nya allah menyukai orang pekerja keras(berusha)
By: CayangcayangCeribukalicayang Rudyeciibuncu'Inginterbang CozkekasihhatiPergimenghilang on Februari 4, 2012
at 3:30 am
Kalo bisa pake bahasa arabnya juga akh…
By: Mujahid on September 28, 2010
at 3:24 am
trmksh aas referensinyya.
boleh request g?
mengenai hadits2 boleh di tulis jg g bhasa arabnya.
mksh.
By: lawu on Oktober 21, 2010
at 4:26 am
Terima kasih atas rangkumannya.. insya allah jadi ilmu yang bermanfaat! 🙂
By: Windri on Oktober 21, 2010
at 9:37 am
insyaalloh kalo ada waktu luang, ana sisipkan bhs. arabnya….. 🙂
By: hendryfikri on Oktober 22, 2010
at 1:21 am
q sekarang berpacaran dengan seorang yang amat sangat aku cintai, kami pengen berencana buat menikah secepatnya demi menghindari fitnah dan maksiat yang terlalu jauh, tujuan pernikahan kami betul2 karena Allah SWT,,, namun dibalik semua itu kami terhimpit oleh dana,,, kami memikirkan keluarga dan kerabat kerjha,,, dan tidak mungkin semua itu kami laksanakan biasa2 ajha, karena kami tergolong masing2 dari keluarga yang terpandang,,, q pngen sulusi yang terbaik dari anda karena kami juga bingung harus gimana dan mengmabil dana dimana secepat itu,,,
By: ikhsan on November 21, 2010
at 1:20 am
bismillah, akhina ikhsan yang dirahmati alloh.
saran saya hendaknya anda banyak2 beristighfar dan banyak berdo’a kepada alloh. jauhi kemaksiatan, jgn meninggalkan ibadah wajib dan perbanyak ibadah2 sunnah, insyaalloh alloh akan memudahkan urusan2 antum. amiin.
By: hendryfikri on Desember 2, 2010
at 8:07 am
http://www.goodreads.com/book/show/6399824-pengantin-al-quran
semoga membantu
By: kami on Agustus 10, 2011
at 7:09 am
Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau
senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia
(dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima
(lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan
kerusakan yang luas” ( H.R. At-Turmidzi)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita
karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya,
Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita
karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya
atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya” (HR. Thabrani)
Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)
maksud berpuasa disini bukan menahan diri dari haus minuman serta lapar makanan…seperti puasa biasanya..
melainkan menikah nya di tahan…menunggu sehingga kita mampu untuk menikah….namun bersangkut ini ad hadis nya
klo bisa hadis nya di satu kan ama yg di atas
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat)
dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah
syaithan” (HR. Abu Dawud)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat,
sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di
antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari
Abdullah Ibnu Abbas ra).
By: CayangcayangCeribukalicayang Rudyeciibuncu'Inginterbang CozkekasihhatiPergimenghilang on Februari 4, 2012
at 3:39 am
tolong doa walima nikah dong yang lengkap dengan arabnya sekalian trims syukron katsir
By: saiful on November 30, 2010
at 3:14 pm
Semoga para Pemuda dan Pemudi yang sempat membuka dan membaca halaman ini mendapat petunjuk Jalan yang Lurus dari Allah SWT, amin… Subhanalloh, Semoga Penyedia Halm.ini senantiasa Dirahmati oleh Allah SWT, dan diberi karunia yang luas dari-NYA, Amin ya robbal alamiin…
By: charly maks on Desember 26, 2010
at 8:12 am
[…] Betapa pentingnya mitsaqon ghalidza ini, bisa dilihat dari ayat dan hadis yang berkaitan tentang pernikahan di sini. […]
By: Pernikahan Anna dan Alan « Wisnu Widiarta's Blog on Februari 12, 2011
at 12:50 pm
Terima kasih atas rangkumanya ……
semoga para wanita pada taat ma suaminya tdk ada perselingkuhan…….
By: Abdul Rasyid on Februari 24, 2011
at 3:42 am
assalamu’alaikum.
aku jg pengin cpt nikah,tp belum ada calon jodohku.
By: fatah.ridwan on Maret 4, 2011
at 11:12 pm
semoga aku mndptkan calon istri yg sholihah.amien
By: fatah.ridwan on Maret 4, 2011
at 11:15 pm
bagus sekali mas postingan nya, bisa dijadikan untuk pelajaran dan nambah ilmu .. saya izin copas .. thx
By: aGHi 182 on April 2, 2011
at 3:32 pm
السلام عليكم,saya punya masalah yang selama ini mengganjal di hati.saya sangat berharap anda yang baik untuk menngungkapkan masalah saya,suami saya bila marah ,selalu mengancam dengan perkataan talak3 ini di katakan ya berulang kali,beberapa kali saya memberi tahu suami,bahwa perkataan itu tidak boleh di ucapkan oleh seorang suami.suami bilang itu perkataan saja saya tidak akan menceraikan kamu walaupun saya mati.apakah selama ini saya telah haram bagi suami?
والسلام
By: noorah on April 7, 2011
at 7:12 pm
trimakasih pencerahan ttg pernikahan…
By: seno on April 24, 2011
at 7:03 am
Alhamdulillah.Jazakumullah menambah pengentahuan bagaimana menjadi suami yg baik dalam islam
By: Fahrul Rozi on Mei 23, 2011
at 9:39 am
Ya Allah dekatkanlah Jodohku Amin,,,,,,,
By: Rima Mustika on Juni 8, 2011
at 5:08 pm
Aq msh bngung hadist yg trakhir,,dsn dsebutkan bhwa “Alloh tdk akn melihat laki2 yg homoseksual dan yg mnyetubuhi istriny melalui dubur”
Mksdny ap ya?
By: Ken~dee on Agustus 20, 2011
at 10:06 pm
semoga kami bisa memenuhinya…..amin
By: Yosy Ochie Dina on September 6, 2011
at 1:23 am
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau
lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah,
maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi
wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
Sumpah…merinding saya mendengarnya…..
By: Wahyu on September 18, 2011
at 7:51 am
tapi jangan pula kamu tidak berusaha …
sesungguh nya allah menyukai orang orang yg bekerja keras lagi berusaha
By: CayangcayangCeribukalicayang Rudyeciibuncu'Inginterbang CozkekasihhatiPergimenghilang on Februari 4, 2012
at 3:40 am
ini membantu tugas perkuliahan saya 🙂
By: vannbie on September 21, 2011
at 10:11 am
“Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya
menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel
maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. “(Mutafaq’alaih)
Andaikan para istri bisa memaknai Hadist ini Insya Allah Perceraian, perselingkuhan tidak akan terjadi.
By: Suwandi Nur Pradana on Oktober 24, 2011
at 9:08 am
Terimakasih atas tulisannya…bermanfaat sekali. Semoga menjadi pahala yg berlipat ganda ketika menuliskan & menyebarkannya;-)
By: sinta yudisias on Desember 16, 2011
at 10:01 am
ditunggu yaa sisipan bahasa arabnya 🙂
By: 232306 on Desember 17, 2011
at 2:42 am
pacaran setelah menikah dengan pasangan yang solih / solihah ^_^
By: Reza Yoga on Januari 10, 2012
at 8:45 am
sedangkan kamu sndiri tdk mengenalinya sama skali??
By: mira on Desember 10, 2012
at 4:35 am
haditsnya lengkap banget. makasih ya..
By: umiabie on Februari 1, 2012
at 3:25 am
Terimakasih banyak untuk rangkuman Hadist & ayat Alquran tentang pernikahannya, sangat membantu 🙂
Salam..
By: Citra on Maret 27, 2012
at 8:15 am
jazakumullah khairan katsira, alangkah baiknya adab pernikahan islam tersebut masuk dalam kurikulum matakuliah agama islam di universitas, agar mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan ilmu sebelum mereka menikah sehingga akan teraplikasi dalam kehidupan ummat dimana sekarang sudah terdegradasi dan mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan syariat, padahal orang2 non muslim di perancis dan inggris menginginkan tatacara pernikahan seperti yang dilakukan islam karena akan menertibkan tentang nasab daripada anak yang lahir sehingga akan jelas siapa bapaknya , apa haknya, dan bagaimana tentang hak warisnya. Maka qta sebagai ummat islam hidupkan kembali sunnah nabi Muhammada SAW. tersebut agar ummat ini kembali dicintai Allah SWT dan Diampuni dosanya serta menurut hadits Nabi bahwa barang siapa yg menghidupkan sunnahKU maka dia mencintaiKU dan barang siapa yg mencintaiKU akan masuk syurga bersamaKU. semoga kita semua mendapatkannya amin.
By: MP on April 23, 2012
at 6:17 am
bagai mana doa pengantin yg benar
By: hendy on Mei 15, 2012
at 6:37 pm
wah ketinggal masalah nikah ini.heheh….blogwalking gan..hehehe
By: servitekmultikarya on Mei 31, 2012
at 9:04 am
Alhamdulillah… HaditsNya sangat bermanfaat.. Terima kasih..
By: Ajo on Juli 1, 2012
at 3:32 pm
assalam…..
semoga kita selalu dalam lidunganNya, Amiin….!!!
pacaran “no”
nikah “yes”
tapi tunggu persiapan bekal dulu
By: reni on Juli 4, 2012
at 2:17 am
terimakasih,,artikelnya sangat membantu saya yang sebentar lagi mau menikah. 🙂
By: ellin herlina on Oktober 14, 2012
at 3:05 am
wOOOwww…Lengkap Sekali..
Makasih ya……
Mungkin perlu dikupas juga tentang..Istriku Wanita Karir…
(yang banyak terjadi dilingkungan kita sekarang)
By: Melaty on November 12, 2012
at 3:01 am
maf kepada kotropersi itu adalh nyata dari alquran dan alhadist
By: Arya Putra Ahmad on November 30, 2012
at 7:41 am
barang siapa yang tidak menikah maka dia tidak trmsuk dalam golongan umatku katanya Nabi muhammad.Saw
By: andreas on Desember 5, 2012
at 7:37 am
IJIN KOPAS…GOOD JOB
By: GALUH on Desember 9, 2012
at 3:56 pm
bagaimana kalau ada org yg belom menikah trs meninggal krn sakit/kecelakaan,kemanakah tulung rusuk itu???
By: Bunda gilang on Desember 20, 2012
at 1:14 pm
Bagaimana bila seorang janda 1 anak dan duda 2 anak sudah saling mencintai dan memilih untuk menikah demi memperbaiki
By: wendi on Januari 4, 2013
at 4:13 pm
Bila seorang janda (1 anak) dan duda (2 anak) sudah saling mengenal dan cocok sehingga niat untuk menikah yg sudah mereka sadari kekurangan latar belakang dari percerainnya masing-masing. Suatu hari si pria dan keluarganya berkunjung untuk melamar perempuan tersebut, terjadilah penolakan dari salah satu kakak laki-laki sebagai satu-satunya wali yang sah perempuan tersebut.
“Apakah hukumnya bila pernikahan tanpa wali dengan melihat kasus ini?”
“Apakah benar kakak laki-lakinya itu mempunyai HAK untuk melarang menikah terhadap adiknya yang sudah cinta sudah ikhlas lahir dan bathin di lamar oleh pria yang ingin menikahinya?”
By: wendi on Januari 4, 2013
at 4:39 pm
alhamdulillah
By: awi sihuma on Februari 12, 2013
at 5:32 pm
makasih atas rangkumannya min..
Izin share ya??
By: awi sihuma on Februari 12, 2013
at 5:35 pm
Ijin share di page saya
By: tya on Maret 5, 2013
at 7:19 am
terimakasih atas dibuatnya blog ini,saya mau bertanya klo seorangistri di tinggal suami meninggal,dan istri memutuskan untuk hidup sendiri tanpa pendamping lagi apakah itu salah?meskipun didalam pernikahannya belum dikarunia keturunan?
By: lily on Maret 6, 2013
at 12:24 pm
sya mau cari hadist atau ayat alquran yang menerangkan tentang pembagian biaya pernikahan…bagaimana pembagiannya menurut agama islam yang benar…sapa aja yang tahu harap bantu ya….
By: habib on April 15, 2013
at 5:25 pm
bila engkau istri melakukan maksiat, maka dia suami akan ikut terseret ke neraka karena dia ikut bertanggung jawab akan maksiatmu, Namun bila dia suami bermaksiat, kamu istri tidak akan pernah dituntut ke neraka karena apa yang di lakukan olehnya adalah hal-hal yang harus di pertanggung jawabkan sendiri. maksudnya bagaimana????? Tks atas jawabannya.
By: zukoh andayani on Mei 6, 2013
at 2:32 am
syukron jazakumullah ….
By: topikpiek on Mei 18, 2013
at 10:45 am
bismillah sebentar lagi saya akan menikah..
By: rara on Juni 9, 2013
at 6:24 am
hadis sohih
By: samsulbahri888 on Oktober 14, 2014
at 2:19 am
Assalamualaikum Wr. Wb.
Terimakasih atas ilmu yang telah diberikan semoga Allah membalas beribu kali lipat kebaikan Anda.
Saya dengan pasangan saya sudah ingin sekali menikah, kami tidak melihat perbedaan umur, jabatan dan pendapatan. Untuk kami yang terpenting seiman dan kami saling mengasihi, saya juga masih tidak yakin apa arti makna menikah karna Allah, kami hanya ingin segera menikah untuk melindungi satu sama lain dari godaan dan ingin memiliki keturunan-keturunan.
Tetapi saya terbentur oleh ayah saya yang selalu menitik beratkan pada keharusan agama untuk menikah dengan pasangan yang se-Kufu, ayah saya selalu berpikiran dengan saya menikah Karir saya akan habis, karna kodrat sebagai ibu rumah tangga (padahal pasangan saya tidak masalah dengan pekerjaan saya).
Ayah saya menganggap kami tidak sekufu karena perbedaan umur kami hingga 10th dan perbedaan jabatan dan gaji kami yang jauh beda sekali. Karena menurut ayah saya, apabila terlalu jauh berbeda akan terjadi konflik dalam rumah tangga tersebut.
oleh karena itu Ayah saya memiliki beberapa persyaratan untuk pasangan saya, dengan memiliki hal yang seharusnya dimiliki oleh pria dengan umur 38th seperti Rumah, kendaraan, dikarenakan gajinya jauh lebih kecil dari saya, pasangan saya harus punya usaha agar dapat mencukupi.
Bisakah menolong saya untuk menunjukan Ayat Suci Al-Quran mengenai salahnya syarat tersebut dan arti makna Se-Kufu sebenarnya ?
Jadzakumullah Khair.
By: Vivi on Maret 31, 2016
at 10:54 am